
Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2024/2025 pada Rabu (9/7/2025). (Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2024/2025 pada Rabu (9/7/2025). Rapat ini menjadi momen penting dalam perjalanan legislasi daerah, karena membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang akan menjadi fondasi perencanaan dan kebijakan daerah di tahun 2025.
Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, menjelaskan bahwa enam raperda tersebut terdiri dari tiga usulan Pemerintah Kabupaten dan tiga merupakan inisiatif DPRD. Dari pihak pemerintah, raperda yang diajukan meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2025.
Sementara itu, tiga raperda inisiatif DPRD menekankan pada aspek pembangunan nonfisik dan penguatan sosial kemasyarakatan. Ketiganya meliputi Raperda tentang Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan Pancasila, Raperda tentang Pasar Rakyat, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. “Kita ingin arah pembangunan daerah juga memperhatikan karakter bangsa, ekonomi rakyat, dan potensi lokal,” ujar Mulyadin.
Proses pembahasan raperda dilakukan melalui rapat gabungan komisi bersama perangkat daerah terkait. Menurut Mulyadin, diskusi berjalan konstruktif dan dinamis, melibatkan semua unsur fraksi. Hasilnya, telah disusun sejumlah rekomendasi serta penyempurnaan terhadap substansi raperda yang dianggap perlu untuk memastikan aturan yang akan diberlakukan benar-benar tepat sasaran dan bisa dijalankan secara efektif.
Rapat Paripurna ke-11 ini menjadi bagian dari tahapan penting sebelum raperda disahkan. Selanjutnya, DPRD Kobar akan menggelar Rapat Paripurna lanjutan pada Kamis (10/7/2025) untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap enam raperda tersebut. “Insyaallah besok, kita lanjutkan ke tahap berikutnya untuk menentukan sikap akhir dari masing-masing fraksi,” imbuhnya.
Dengan lahirnya enam raperda strategis ini, DPRD Kobar berharap akan ada landasan hukum yang kuat dalam menyusun arah pembangunan daerah, termasuk dalam menyerap aspirasi masyarakat. Fokus tidak hanya pada aspek anggaran dan perencanaan, tetapi juga peningkatan nilai-nilai kebangsaan, kesejahteraan ekonomi melalui pengelolaan pasar rakyat, dan pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan di Bumi Marunting Batu Aji. (Yus/K2)










