
Wakil Ketua II DPRD Kobar, Sri Lestari. (Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat kembali menyoroti skema pembagian dana transfer ke daerah yang dinilai perlu disempurnakan agar pembangunan berjalan lebih merata. Perbaikan formula dianggap penting, terutama untuk mengakomodasi kebutuhan wilayah di luar Pulau Jawa yang memiliki karakteristik berbeda, Jumat (10/4/2026).
Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kobar, Sri Lestari, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi XI DPR RI dalam forum Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia. Pertemuan ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai masukan terkait kebijakan fiskal nasional.
Salah satu usulan utama yang mengemuka adalah penambahan variabel luas wilayah dalam perhitungan dana transfer. Selama ini, alokasi anggaran lebih banyak didasarkan pada jumlah penduduk, sehingga dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.
Menurut Sri Lestari, banyak daerah di luar Jawa memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk relatif sedikit. Kondisi ini membuat kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik tetap tinggi, namun belum diimbangi dengan alokasi anggaran yang sepadan.
Selain itu, DPRD Kobar juga menyoroti kebijakan penyaluran dana bagi daerah terdampak bencana yang masih terbatas. Mereka menilai, masih ada daerah dengan kondisi serupa yang belum masuk dalam prioritas, sehingga diperlukan kebijakan yang lebih inklusif dan menyeluruh.
Dengan luas wilayah sekitar 10 ribu kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 290 ribu jiwa, Kotawaringin Barat dinilai layak mendapatkan tambahan alokasi jika variabel luas wilayah turut diperhitungkan. DPRD Kobar berharap pemerintah pusat dapat menyusun kebijakan yang lebih adil dan komprehensif demi mendorong percepatan pembangunan di seluruh daerah. (Yus/K2)







