
Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Kasus positif Covid-19 terus meningkat. Untuk mengantisipasi agar penyebaran tidak meluas, diperlukan upaya pencegahan seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Tanah Siang jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng.
Upaya yang dilakukan yakni melaksanakan sosialisasi protokol Kesehatan kepada masyarakat. Adapun protokol kesehatan yang dimaksud yakni menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan menjaga kesehatan dengan cara rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Karalu Bripka Riko, Rabu (21/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Sasaran kegiatan dilaksanakan dengan cara door to door atau menyambangi rumah warga yang berada di Desa Karali, Kecamatan Tanah Siang, Kab. Mura.
“Sosialisasi ini adalah bentuk upaya Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, agar masyarakat Desa Karali terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh Covid-19,” kata Bripka Riko.
Lebih lanjut ia menyebutkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh pihak Polsek Tanah Siang.
“Kita berharap dengan sosialisasi protokol kesehatan ini masyarakat dapat memahami dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan, guna pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (van)







