
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Serapan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid 19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih rendah. Dari total anggaran Rp 47 Miliar lebih, hingga 15 Juli 2021 baru terserap Rp 15 Miliar lebih atau hanya berkisar 32 Persen, menjadi sorotan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kobar, Bambang Suherman, menegaskan terkait rendahnya serapan anggaran ini menjadi catatan DPRD agar segera dipergunakan sebagaimana mestinya, ucapnya, Sabtu (24/7/2021).
Menurutnya, ini harus ada percepatan supaya anggaran tersebut segera bisa digunakan karena sudah tersedia, memang harus diakui dilapangan ada kendala-kendala yang berkaitan dengan regulasi tetapi perlu adanya terobosan-terobosan supaya tidak lambat,” harap Bambang Suherman.
Wakil rakyat dari Partai Gerindra ini juga mendorong pemerintah daerah melalui Bupati agar mengeluarkan kebijakan yang diketahui oleh pihak-pihak pemangku hukum sehingga ada semacam kesepakatan bersama demi percepatan penyerapan anggaran yang tujuannya untuk kepentingan yang lebih luas, terang Bambang Suherman.
“Bantuan-bantuan itu perlu segera dikucurkan, seperti kita lihat masyatakat yang Isolasi Mandiri (Isoman) yang kelas ekonominya dibawah standar, perlu sentuhan dan uluran dari pemerintah, berbeda dengan yang ekonomi menengah keatas,” jelas Bambang Suherman.
Dana hasil refokusing ini harapannya perlu ada langkah-langkah khusus, apakah jemput bola atau kejar bola sehingga penanganan Covid 19 bisa berjalan maksimal, terang Bambang Suherman.
Tidak semua bisa dikerjakan secara normatif apalagi pada kondisi pandemi seperti sekarang ini, pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kobar, Rochim Hidayat mengatakan, untuk proses perubahan penjabaran APBD baru mulai bulan Mei 2021, regulasinya adalah peraturan Bupati.
Menurut Rochim Hidayat ada aturan-aturan dan kehati-hatian menjadi salah satu penyebabnya. Namun demikian menurutnya kurun waktu dua bulan dianggap wajar jika serapannya masih 32 persen.
Namun pihaknya telah menyusun langkah-langkah untuk memacu serapan anggaran tersebut. Kita sudah menjadwalkan rapat dengan SOPD terkait seperti Dinas Kesehatan,BPBD, Rumah Sakit dan lainnya yang menerima program untuk penanganan Covid 19, kata Rochim Hidayat. (Yusbob)







