
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibams Desa Mintin Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigadir Ricki laksanakan sosialisasi dan penempelan maklumat Kapolri di Desa binaan, Jumat (23/10/2020) pukul 12.00 WIB
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E menjelaskan bahwa Penempelan dilakukan karena telah di keluarkannya Maklumat oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Mak/3/IX/2020, Tanggal 21 September 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020. Maka anggota Polsek Kahayan Hilir melakukan upaya untuk kampanyekan maklumat ini kepada warga di sekitar wilayah hukum Polsek Kahayan Hilir dengan menempelkan maklumat tersebut di tempat umum.
Tujuan menempel maklumat ini untuk mengarahkan masyarakat agar saat menjelang sampai pelaksanaan pemilihan ke depan yang akan di laksanakan di berbagai daerah di Indonesia dapat terlaksana dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Dengan adanya kegiatan ini di harapkan dapat mengingatkan warga agar tetap dalam protokol kesehatan seperti yang telah di tetapkan agar ke depan tidak muncul kembali klaster baru penularan virus Covid-19″ tutup Ipda Widodo (DTN)







