
KNews, Polsek Kapuas Kuala – Polres Kapuas – anggota Polsek kapuas kuala masing masing AIPDA M.WAHIB dan BRIGADIR JALI Telah melaksanakan deklarasi anti H.P.U.S (Hoak, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) maraknya Hoax penyebaran wabah virus Covid-19 kepada warga masyarakat bertempat di Ds. Lupak Dalam Kec. kapuas kuala Kab. Kapuas Prov. Kalteng.Selasa (13/4/2021) Skj. 09.20 wib.
Maksud dan Tujuan di laksanakan kegiatan tersebut adalah agar seluruh warga masyarakat di kecamatan kapuas kuala:
1.Tidak terpengaruh dgn Berita Hoax yang dapat meresahkan warga masyarakat, maraknya wabah Covid-19.
2.Tidak menyebarkan serta mendownload konten-konten pornografi.
3.Tidak mudah terhasut dan di adu domba oleh org yg memanfaatkan situasi dgn mengatas namakan Agama, Suku dan golongan tertentu sehingga mempermudah tersebarnya Ujaran kebencian.










