
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Barito Timur – Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, dalam rangka Pendisiplinan masyarakat patuhi Protokol Kesehatan penggunaan masker guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, Polsek Dusun Tengah menggelar Operasi Yustisi dimalam hari di beberapa titik tempat tongkorongan muda mudi di kel.Ampah kota Rabu, (24/03/2021).
Polsek Dusun Tengah terus bergerak melakukan kegiatan yustisi baik itu secara stasioner dan mobile,dikarenakan masih kurangnya kedaplinan masyrakat dalam menerapkan prokes, sehingga jumlah kasus positif covid 19 semakin meningkat.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Inspektur polisi satu(Iptu) Nurheriyanto Hidayat S.H.,M.Si., Menyampaikan serta menghimbau hendaknya masyrakat llebih bijak lagi menyikapi situasi ditengah pandemi seperti saat ini dan selalu mennerapkan 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19.
Gerakan Operasi Yustisi dalam Penertiban penggunaan masker ini akan terus kami lakukan secara berkesinambungan sehingga tingkat kedisplinan masyarakat semakin meningkat dalam menyikapi situasi di tengah pandemi dan untuk memutus mata rantai Covid-19, “tambah Kapolsek
Dalam kegiatan ops yustisi di beberapa titik kumpul masyarakat,terdapat anak muda mudi yang sedang duduk nongkrong tidak menggunakan masker dan diberikan sangsi oleh petugas” jelas Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau dan berharap kepada masyarakat apabila bepergian keluar rumah hendak menggunakan masker dan menerapkan prokes ditengah pandemi covid 19.( ACAE)










