
Kotawaringin News, Murung Raya – Upaya antisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan Polsek Murung jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng.
Kegiatan antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor-kantor pemerintah khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik, sekolah-sekolah, Kantor Desa serta kantor Obyek vital lainnya.
Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Abdul Haris di Desa Batu Putih dan Bhabinkamtibmas Desa Dirung di Polsek Murung saat melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di Kantor Desa Batu Putih dan Desa Dirung Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Minggu (01/11/2020) sore.
Bripka Abdul Haris berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yag terjadi lingkungan Kantor Desa dan mengajak kepada pegawai Desa untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan – pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutur Abdul Haris. (van)







