
Kotawaringin News, Polres Sukamara – Guna mencegah penyebaran Covid -19 di wilayah hukum Polsek Pantai Lunci, personel Polsek Pantai Lunci jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi kepada warga tentang protokol kesehatan, Selasa (03/11/2020) Pukul 11.00 Wib.
Kegiatan sosialisasi tersebut dimaksudkan agar warga masyarakat lebih memahami tentang Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penyebaran Covid -19 di wilayah Pantai Lunci, Sukamara, Kalteng.
“kami melakukan kegiatan sosialisasi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid -19”, jelas kapolsek Pantai Lunci Ipda Suripto.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih memahami dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari dengan Adaptasi Kebiasaan Baru sehingga dengan tujuan dapat untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid -19 di wilayah Pantai Lunci ini”, tambah Kapolsek. (AL).










