
Kotawaringin News, Murung Raya – Kanit Binmas Polsek Murung jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng, Bripka Rati Dwi Jayati terus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Minggu (01/11/2020) pukul 09.00 WIB.
“Kegiatan tersebut rutin dilakukan dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 kepada masyarakat Kecamatan Murung khususnya di Kabupaten Murung Raya,” kata Bripka Rati Dwi Jayati
Bripka Rati Dwi Jayati mengatakan bahwa hal ini merupakan wujud kepedulian Polri akan maraknya penyebaran wabah virus Corona yang sekarang menjadi persoalan dunia dikarenakan sangat membahayakan keselamatan seluruh masyarakat.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mematuhi seruan pemerintah, agar untuk sementara ini tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan berkumpulnya massa,” katanya. (van)







