Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang, Aparat Gabungan di Barsel Gelar Pendisiplinan Prokes

Tak Berkategori

Kotawaringin News, Polres Barsel – Mengantisipasi penyebaran Covid -19 pada masa libur panjang, personel Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Operasi Yustisi Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Barsel bersama TNI, Satpol PP dan Dishub kembali menggelar Pendisiplinan, Kamis (29/10/2020) pagi.

Dalam razianya, Satgas Yustisi kembali melaksanakan pendisiplinan di simpang Tiga Pos Kangkung, Buntok, Prov. Kalteng dan menjaring sejumlah masyarakat pengguna jalan yang masih saja kedapatan melanggar protokol kesehatan salah satunya mengabaikan penggunaan masker.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Perwira Pengendali di lapangan Iptu Johana menjelaskan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindaklanjut dari Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel.

“Pada kegiatan kali ini, kami masih menemui sejumlah masyarakat yang masih saja abai terhadap protokol kesehatan, dan kepadanya kami berikan sanksi berupa teguran tertulis dan menyapu jalan dengan menggunakan rompi orange,” ujar Johana.

Johana menambahkan, pada masa libur panjang seperti ini, pihaknya lebih memperketat patroli dan pengamannan di sejumlah pos pengaman dan sejumlah obyek wisata guna mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.

“Sesuai dengan instruksi Kapolres Barsel, kami bersama TNI akan selalu siap mendukung Pemerintah Daerah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” pungkasnya. (bow)