
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Untuk mencegah penyebaran Covid – 19, Personil Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, penyemprotan cairan desinfektan di tempat-tempat umum, jumat (24/10/2020)
Adapun tempat umum yang di semprotkan disinfektan antara lain, Pemukiman Penduduk, pertokoan dan pos ronda di Desa Maliku Baru Kecamatan Maliku.
” Upaya – upaya pencegahan yang sudah kami lakukan antara lain melakukan penyemprotan cairan desinfektan secara berkala, melakukan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat ,” tutur Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H
Dengan adanya penyemprotan disinfektan ini, diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid – 19 di Desa Maliku Baru.







