Kotawaringin News, Polres Seruyan – Mencegah penyebaran Covid 19, Polres Seruyan menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada seluruh personel dan tamu yang hendak memasuki Mako Polres Seruyan Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang Kabuapten Seruyan Provinsi Kalteng.
Penerapan protokol kesehatan ini,mulai dari wajib memakai masker, cuci tangan, penyemprotan desinfektan dan pengecekan suhu tubuh oleh petugas piket penjagaan.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H melalui Kabagops Polres Seruyan Kompol Guntur Tri Bawono, S.I.K mengatakan, penerapan protokol kesehatan secara ketat ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid 19, Selasa (8/9/2020) pukul 09.00 WIB.
“Dengan cara ini Polres Seruyan memberikan contoh kepada masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Untuk itu, kita semua harus selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker ketika berada di luar rumah. (4121f/Den/K3)