Cegah Penambangan Liar, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sosialisasi Ilegal Mining kepada Masyarakat

Tak Berkategori

Kotawaringin News, Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Marikit dalam mencegah terjadinya penambangan liar dan kerusakan lingkungan yaitu dengan cara melakukan sosialisasi dan memberi imbauan kepada masyarakat tentang “larangan penambangan liar” ditepian sungai yang bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Marikit agar tidak melakukan Penambangan liar dan mematuhi aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara di Wilayah Hukum Polsek Marikit, rabu (04/11/2020) pukul 09.30 WIB

Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, S.H. menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan liar maka Polsek Marikit secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, maupun sambang kemasyarakat dengan pengerahan para Bhabinkamtibmas ke Desa – Desa serta melakukan Patroli ke daerah – daerah yg bisa jadi tempat penambangan liar

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi kepada Masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan sehingga tercipta Provinsi Kalimantan Tengah yang mempunyai ekosistem yang baik dan terhindar dari banjir,” tambah Kapolsek. (Amr)