
KNews, Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kahut jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) rutin melakukan sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat di wilayah hukummya.
Kapolsek Kahut Ipda A.A Gede Raka Sumiartha., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.
“Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta mematuhi aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan berupa denda dan hukuman penjara,” kata Kapolsek, Minggu (14/4/2021).
Selanjutnya Kapolsek menyampaikan, sosialisasi yang dilakukan anggotanya juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya mastmyarakat yang menbuka lahan pertanian/kebun secara membakar dan mengakibatkan pencemaran udara dan kerusakan pada hutan di wilayah hukum polsek kahut
Sosialisasi dilakukan baik melalui kegiatan pemasangan spanduk maupun sambang ke masyarakat, serta melakukan patroli ke daerah-daerah yang rawan jadinya kebakaran hutan dan lahan serta dan pengecekan embung untuk penanganan karhutla.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan dan pencemaran udara semoga dengan sosialisasi yang dilakukan oleh anggota Polsek Kahut dapat menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga kelestarian hutan di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.










