
Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, Bripka Riko dengan memberikan imbauan serta sosialisasi tentang bahaya karhutla menggunakan Spanduk kepada warga Desa Karali Kec. Tanah Siang, Kab. Murung Raya, Jum’at (30/10/2020) siang.
Kapolsek Tanah Siang Ipda Sutrisno melalui Bripka Riko mengajak warganya agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar. Dia juga memberikan sosialisasi tentang dampak, bahaya dan sanksi pidana membakar hutan atau lahan.
“Kita sambangi warga Desa Karali untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla,” imbuhnya.
Bripka Riko juga mengatakan pada prinsipnya warga sangat mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan.
Lanjutnya, “Kami akan memberikan sosialisasi terus dari desa ke desa, tujuannya agar wilayah Kab. Murung Raya ini bebas dari karhutla dan penyakit ispa,” paparnya.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan yang dipergunakan untuk berladang. “Semoga masyarakat paham dan mengerti pentingnya tidak bakar lahan,” tutupnya. (van)







