
Kotawaringin News, Polres katingan – Polsek Katingan Kuala Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegatan Hulu Bripka Leander melakukan sosialisasi kabakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga Desa Binaannya di kelurahan pegatan hulu kecamatan katingan kuala.
Sasarannya menyambangi warga untuk menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan kahayan kuala kabupaten katingan, Jumat (30/10/2020) pukul 09.00 Wib.
Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Kuala Iptu I Made Suta mengatakan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus disampaikan kepada masyarakat khususnya di Wilkum Polsek Kahayan kuala dengan cara soalsialisai serta menghimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar
Kami selalu berupaya memberikan pengertian kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran hutan dan lahan karena selain membahayakan juga dapat dikenakan sangsi sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan tebang pilih, baik perorangan maupun korporasi akan kami tindak tegas apabila terbukti melakukan pembakaran hutan atau lahan,” tegas Kapolsek. (L28)







