
Kotawaringin News, Polres Katingan – Kapolsek Katingan Hilir yang diwakili oleh Kanit Reskrim terlihat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Aula Kecamatan Katingan Hilir, Rabu (21/10/2020)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPBD Kabupaten Katingan dan Unsur Muspika Kecamatan Katingan Hilir, sedangkan yang menjadi peserta penyuluhan adalah anggota satgas kebencanaan dari kelurahan dan desa yang ada di Kecamatan Katingan Hilir sebanyak 40 orang.
Dalam kesempatan tersebut selain menjadi narasumber dan memberikan materi tentang karhutla, Aiptu Suprianto juga menjelaskan perihal peraturang yang dijadikan dasar dalam penindakan terhadap pelaku karhutla serta proses hukum dan sanksi hukum, yang diharapkan dapat menjadi bekal bagi anggota satgas untuk bertindak dilapangan.
Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priyono.,S.H.M.H. mengucapkan permohonan maaf karena tidak dapat hadir untuk memberikan materi karena ada kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan namun harapannya para anggota satgas tetap dapat memahami dan mempedomani materi yang telah diberikan oleh Kanit Reskrim.
“Perlu diingat dalam penanganan karhutla kita tidak hanya mengedepankan penegakkan hukum, tetapi kita terlebih dahulu harus mengupayakan pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan, memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, sehingga rekan – rekan anggota satgas harus tahu lebih dulu tentang karhutla, sanksi hukumnya serta akibat yang ditimbulkannya,” ucap Kapolsek. (isn)







