
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Desa Bahaur Tengah Polsek kahayan kuala Resor Pulang Pisau Polda Kalteng Briptu Nicholas Ewaldo melakukan sosialisasi kabakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga Desa Binaannya di Desa Bahaur Tengah pada malam hari. Sasarannya menyambangi warga untuk menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan kahayan kuala,Kamis (22/10/2020).Pukul 22.00 Wib
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala IPTU MEMET, S.H.,M.M mengatakn upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan sesuai maklumat Kapolda Kalteng terus disampaikan kepada masyarakat khususnya di Wilkum Polsek Kahayan kuala
Bhabinkamtibmas memberikan pengertian kepada masyarakat Desa Kaana dan Desa Kahyapu untuk menghindari melakukan kegiatan pembakaran hutan dan lahan karena selain membahayakan juga dapat dikenakan sangsi sesuai hukum yang berlaku. Tak hanya menyampaikan pentingnya kewaspadaan sebagai upaya menghindari Karhutla, dalam kegiatan sambang dan sosialisasi ini juga diberikan himbauan tentang pentingnya mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi corona virus (covid-19).
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat paham dan mengerti tentang larangan membakar hutan dan lahan sembarangan







