
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun, Polsek kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigadir Haikal melaksanakan Giat menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang ada di desa binaannya serta imbauan stop kebakaran hutan dan lahan melalui spanduk kepada masyarakat di wilayah Kecamatan kahayan kuala, Selasa (27/10/2020) pukul 22.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H.,M.M mengatakan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan sesuai maklumat Kapolda Kalteng terus disampaikan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan apa bila membakar hutan dan lahan tersebut berbahaya dan berpotensi menyebabkan kebakaran lahan yang akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri mau pun orang lain.
Tak hanya menyampaikan pentingnya kewaspadaan sebagai upaya menghindari Karhutla, dalam kegiatan sambang dan sosialisasi ini juga diberikan himbauan tentang pentingnya mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi corona virus. (covid-19).







