Cegah Illegal Mining, Polsek Rungan Lakukan Sambang Serta Sosialisasi Lewat Spanduk Imbauan

Tak Berkategori
banner 468x60

Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Berbagai cara dilakukan aparat keamanan dari Polsek Rungan jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng untuk mencegah terjadinya illegal mining atau pertambangan tanpai izin di wilayah hukumnya.

Salah satunya yaitu dengan melakukan sambang Door To Door System, Dimana Personil Polsek Rungan melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang berlangsung di sekitaran Kecamatan Rungan, Kabupaten Gumas, Kalteng, Senin (26/10/2020) pagi.

banner 336x280

Mewakili Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK., ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba, menyampaikan bahwa penambangan secara illegal merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

Selain itu, pihakmya juga melaksanakan pendataan kepada penambang yang berada di desa tersebut dengan tujuan mengingatkan agar warga tidak melanggar hukum sekaligus demi menjaga kelestarian alam agar tidak terjadi bencana alam.

β€œDan syukur Alhamdulillah warga yang menerima sosialisasi menyambut baik serta mengucapkan terima kasih karena sudah diperhatikan dan diingatkan dari aparat keamanan dalam hal ini Polsek Rungan,” kata Kapolsek. (krh38)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *