
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Mencegah penyebaran Covid-19, anggota Polsek Basarang, Polres Kapuas, Polda Kalteng sebar dan pasang Maklumat Kapolri di sejumlah titik. Kamis (29/10/2020) Pukul 12.00 WIB.
Maklumat ini dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Covid-19.
Kapolsek Basarang Ipda Suroto, S.H. mengatakan, penyebaran informasi itu dilakukan dengan cara penempelan brosur atau pamplet di tempat umum seperti tempat perbelanjaan, kantor objek vital, tempat ibadah dan kantor pemerintahan di Kecamatan Basarang.
“Maklumat ini dikeluarkan agar penyebaran virus Covid-19 tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek.
Dirinya juga berharap agar masyarakat dapat mematuhi apa yang diminta oleh Pemerintah. “Semoga kesadaran masyarakat semakin tinggi, sehingga kita dapat bersama-sama mencegah,” ungkapnya. (Or)







