
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan di ruangan-ruangan Mako Polsek Pulau Petak, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng. Kamis (29/10/2020) sore.
Kapolsek Pulau Petak Ipda Nor Rokhim, S.H. melalui Brigadir Halifatullah menyampaikan penyemprotan disinfektan tersebut merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan covid-19. “Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan covid-19 agar tidak ada anggota Polsek maupun masyarakat yang berkunjung ke Mapolsek tertular virus berbahaya ini,” ujar Hali.
Sementara itu, penyemprotan disinfektan dilakukan diruangan pelayanan masyarakat maupun ruangan-ruangan Unit yang ada di Mapolsek.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini rutin dilaksanakan minimal 2 kali dalam seminggu, saya pun tidak lupa mengimbau rekan-rekan Polsek agar selalu menjaga kebersihan diri, wajib menggunakan masker saat bertugas serta menerapkan social distancing atau jaga jarak saat bertemu dengan masyarakat ataupun sesama personel Polsek. Karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” tutur Hali mengakhiri pembicaraan. (wen)







