
Kotawaringin News, Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak Covid-19, melalui Ps. Kanit Binmas Polsek TWS Garing dan Pulau Malan Aipda M.Sugiarto LMW beserta Banit BRIPKA PANJI WIDYAN SAPUTRA melaksanakan Sosialisasi Tentang Pencegahan COVID-19 ( Virus Corona ) dengan selalu mengedepankan Protokol Kesehatan DI WILKUM POLSEK TWS.GARING DAN P. MALAN kepada Sekretaris Desa Tumbang Tarusan bertempat di Kantor Desa Tumbang Tarusan, Kec.Tws.Garing, Kab. Katingan kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 30 Oktober 2020 Skj.08.22 Wib s/d selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.
Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK,M.H. melalui Kapolsek IPTU Arie Indra Susilo,S.H.,M.M menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat Selalu mematuhi di dalam Penggunaan Masker mengingat bahwa wabah COVID-19 masih belum selesai.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini pencegahan kepada para Masyarakat tentang Bahaya COVID-19 yang Tak Main-Main dan perlu di ketahui akan ada Sanksi bilamana menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan imbau Kapolsek.(tws)







