Cegah Bencana Kabut Asap, Polsek Marikit Rutin Lakukan Sosialisasi

Tak Berkategori

Kotawaringin News, Polda Kalteng – Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (20/2/2021) pagi.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, S.H. membenarkan bahwa pihaknya rutin melakukan sosialisasi dan edukasi tentang karhutla kepada masyarakat baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan Maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan maupun memerintahkan kepada para anggota dan Bhabinkamtibmas Polsek Marikit ke desa-desa binaannya untuk melakukan patroli daerah-daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Marikit dan Babinsa Koramil 1015-5 Tumbang Hiran dengan sasaran para peladang yang ada di Desa Tumbang Hiran, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah, semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat memahami dan bekerja sama agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Kami langsung menyambangi masyarakat yang berprofesi sebagai peladang di desa tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap,” tutupnya.(N38)