
Kotawaringin News, Lamandau – Bupati Lamandau Hendra Lesmana sampaikan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 pada Rapat Paripurna II DPRD Lamandau.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga sampai saat ini sudah sembilan kali meraih opini WTP secara berturut-turut,” kata Bupati Hendra di Ruang Sidang DPRD Lamandau, Selasa (14/6) .
Opini WTP mengandung makna bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lamandau Tahun 2021 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang ditetapkan.
“Ini merupakan buah dari kerja keras kita bersama. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan, sampai dengan penyusunan dan penyajian laporan keuangan,” ujarnya.
Selain untuk memenuhi amanat ketentuan perundang-undangan, penyampaian Ranperda juga untuk memberikan gambaran secara umum mengenai realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan serta pencapaian kinerja keuangan daerah dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2021.
Bupati Lamandau Hendra Lesmana, menyampaikan penjelasan secara garis besar pertanggungjawaban pelaksanaan realisasi APBD berdasarkan hasil audit BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Diantaranya, mengenai rincian pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lamandau serta Neraca daerah Kabupaten Lamandau per 31 Desember 2021 yang terdiri dari aset daerah, kewajiban dan jumlah ekuitas Kabupaten Lamandau.
“Dalam rapat tersebut, kami juga menyampaikan pidato pengantar 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lamandau,” ungkap Bupati usai sidang.
Ia merinci, 6 Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ranperda tentang Perumda Air Minum Tirta Lamandau, Ranperda tentang BPDes, Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat Dayak Lamandau dan Ranperda tentang Penanggulangan Covid-19.(BH)










