
Kotawaringin News, Lamandau – Kamis (18/11/2021) Bupati dan Wakil Bupati yang juga Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bersama Kapolres Lamandau memusnahkan narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disita dari tangan tersangka Oktober yang lalu.
Kapolres Lamandau AKBP. ARIF BUDI PURNOMO, S. I. K mengaku barang bukti ini telah mendapatkan penetapan status dari kejaksaan untuk dimusnahkan.
Dalam kasus itu, satres Narkoba Polres Lamandau berhasil mengungkap dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa oleh 4 orang tersangka menggunakan kendaraan roda 4 dijalan trans kalimantan beberapa waktu lalu yang sudah melakukan aksinya beberapa kali.
Bupati dalam sambutanya mengapresiasi yang sebesarnya atas capaian yang didapat oleh Satuan Reserse narkoba lamandau. “Kita berbicara atas nama anak bangsa, berbicara atas nama masyarakaat dari tangkapan ini berapa anak bangsa yang terselamatkan melalaui polres lamandau dan terhadap tangkapan ini bukan hanya penghargaan dunia saja namun dihitung sebagai amal baik,” ungkap Bupati.
“Perang terhadap narkoba tidak akan pernah berakhir karena pasarnya sangat terbuka, namun upaya menekan peredaran narkoba ini jangan pernah lemah, Lamandau menjadi strategis sebagai jalur perlintasan narkoba bahkan jaringan luar negeri,” tutup Bupati
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti itu adalah Ketua DPRD, Wakapolres, Kadinkes, Perwakilan Kejaksaan, Kasat Narkoba Polres Lamandau, Perwakilan Kesbangpol. (S/BH/K2)










