
Kotawaringin News, Lamandau – Memasuki masa waktu efektif dua bulan pada triwulan IV tahun anggaran 2022 ini. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau diwajibkan untuk memacu serapan anggaran dan realisasi fisik.
“Waktu tersisa dua bulan. Saya sudah minta agar semua OPD segera ambil langkah-langkah strategis untuk memacu realisasi anggaran yang terserap,” ujar Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Selasa (1/11/2022).
Hal senada juga diungkapakan orang nomor satu di Kabupaten Lamandau itu pada saat Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) pelaksanaan program pembangunan triwulan III tahun anggaran 2022 di Aula Bappedalitbang, baru-baru ini.
Rakordal tersebut dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, baik yang bersumber dari dana APBD maupun APBN, sehingga dapat terlihat gambaran permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan tersebut.
“Kepada Perangkat Daerah yang penyerapannya masih rendah, agar segera melakukan realisasinya dan percepat pelaksanaan pekerjaannya, sehingga ekonomi tetap tumbuh dan dapat memberikan manfaat besar dalam menggerakkan roda perekonomian daerah,” pinta Bupati.
Ia juga menuturkan, pembangunan yang dimulai dari Perdesaan dan Kelurahan merupakan basis atau ujung tombak peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamandau.
Melalui Rakordal tersebut, semua pemangku kepentingan diharapkan dapat melaksanakan kegiatan yang prioritas dan mengevaluasinya, sehingga pembangunan tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.(BH)










