Bupati Menghadiri Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM Kejaksaan Negeri Lamandau

Kotawaringin News, Lamandau – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lamandau (17/3/2021), Bupati dan jajaran Forkompinda menghadiri Pencanangan Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, bahwa pencanangan ini merupakan kelanjutan arahan dari Kejati Kalteng untuk seluruh Kantor Kejaksaan Negeri di Kalimantan Tengah. Jadi ini merupakan tahap awal zona integritas WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Lamandau. Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Forkompinda yang telah hadir dan menjadi saksi pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Lamandau.

“Saya menyambut baik kegiatan pagi ini. Terlebih dengan adanya pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Lamandau. Ini merupakan langkah awal yang baik bagi suatu instansi. Saya harap pencanangan ini juga dicontoh oleh instansi-instansi lainnya, karena ini merupakan suatu hal yang positif. Saya juga mengharapkan bukan hanya pencanganan saja, tetapi harus diterapkan dan diwujudkan untuk Zona Integritas WBK dan WBBM di Kejaksanaan Negeri Lamandau. Tentu penerapan dalam hal mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM tidak bisa dilakukan sendiri, harus didukung oleh semua pihak. Kami selaku Pemkab Lamandau siap mendukung Zona Integritas WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Lamandau,” ucap Bupati dalam sambutannya.

Pada acara tersebut pula, Bupati dan jajaran Forkompinda turut menandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas WBM dan WBBK di Kejaksaan Negeri. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Zona Integritas WBK dan WBBM oleh seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Lamandau. (S/BH/K2)