
Ist
Kotawaringin News, Lamandau – Memasuki bulan Ramadan 1443 H, Bupati Lamandau Hendra Lesmana, mengajak umat muslim untuk melaksanakan ibadah dengan penuh kekhusyukan. Orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba itu mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan regulasi pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan tahun 2022.
“Pemerintah telah mengeluarkan regulasi pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan tahun ini, diantaranya terdapat kelonggaran-kelonggaran dibandingkan tahun sebelumnya, seperti pelaksanaan shalat tarawih di masjid/mushola dan tidak ada lagi jaga jarak,” ungkapnya, Jumat 1 April 2022.
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah daerah mengimbau masyarakat Lamandau untuk tetap menjaga toleransi serta kerukunan yang telah terjalin dengan baik. “Kita berharap pelaksanaan ibadah dibulan suci Ramadan tahun ini dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan, agar masyarakat tetap menjaga kesehatan serta mewaspadai penyebaran virus Covid-19 yang masih terjadi dengan tetap memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.
Hal yang sama juga disampaikan Bupati Hendra saat menghadiri pengajian haul massal dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1433 Hijriah di Musholla Babus Salam Nanga Bulik, Kamis 31 Maret 2022, malam.
“Kita patut bersyukur, pada bulan Ramadhan kali ini kita bisa menyelenggarakan sholat dan ibadah puasa lebih khusyu dengan dilonggarkannya pengaturan penyelenggaraan ibadah oleh pemerintah dimasa pandemi,” kata Bupati Lamandau. (B/BH/K2)










