
Kotawaringin News, Lamandau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamandau Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020 bertempat diruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lamandau, Senin 22 Maret 2021.
Dalam Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020, Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana mengatakan, Penyusunan LKPJ merupakan suatu instrumen penting bagi kepala daerah sebagai wujud pertanggung jawaban atas pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama 1 (Satu) Tahun.
LKPJ Bupati Lamandau Tahun 2020 Disusun Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sebagaimana Ditetapkan Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamandau 2018 – 2023, yaitu ”Bergerak Cepat Membangun Kabupaten Lamandau Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Menuju Kabupaten Lamandau Juara (Jujur, Unggul, Adil, Religius Dan Aman).
Adanya pandemi Covid-19 merubah semua program yang telah dirancang. Menurutnya, akibat pandemi tersebut, anggaran yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk merealisasikan program-programnya harus direfocusing untuk penanganan Covid-19. Sehingga program-program yang sudah direncanakan tidak berjalan maksimal.
Merupakan tahun yang berat karena kita menghadapi pandemi corona virus disease (covid-19) yang berimbas hampir ke seluruh sektor karena kita harus membatasi berbagai aktivitas. namun di tengah permasalahan tersebut kita harus tetap optimis dengan penanganan kesehatan yang baik, pemberian stimulan ekonomi, dan jaring pengaman sosial bagi masyarakat maka kebutuhan masyarakat terpenuhi dan momentum pertumbuhan ekonomi walaupun terjadi perlambatan namun tetap terjaga pada angka positif,” ucap Bupati.
Kemajuan suatu wilayah juga dapat tergambar pula dari kualitas pendidikannya, hal ini dapat dilihat dari indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Lamandau, IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, dan pendidikan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Lamandau Tahun 2020 sebesar 70,51, angka sama dengan Tahun 2019 sebesar 70,51 yang masuk dalam kategori “tinggi”. hal ini menandakan bahwa kerja keras Pemerintah Daerah menunjukkan keberhasilan, karena dalam beberapa tahun yang lalu Kabupaten Lamandau selalu masuk dalam kategori “sedang”.
“Meningkatnya IPM tersebut didukung oleh meningkatnya angka harapan hidup, meningkatnya tingkat pengetahuan berupa harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah serta meningkatnya standar hidup yang layak berupa pengeluaran konsumsi per kapita yang disesuaikan,” ucap Bupati.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Riko Porwanto, S.STP, Asisten, Staff Ahli, Wakil Ketua DPRD, Unsur FORKOPIMDA, Kepala OPD, Pejabat Eselon II Lingkungan Pemkab Lamandau. (S/BH/K2)










