
TINJAU - Bupati Lamandau Hendra Lesmana meninjau dan berdialog dengan warga yang melakulan vaksinasi di gerai vaksin pos mudik.
Kotawaringin News, Lamandau – Pelonggaran terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bukan berarti pandemi Covid-19 berakhir. Dalam setiap beraktifitas, warga diminta tetap menjalankan protokol kesehatan dan mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
Bupati Lamandau Hendra Lesmana menjelaskan, saat ini pemerintah pusat mengeluarkan aturan baru mudik Lebaran, yang tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022.
Meski tidak ada larangan mudik, orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Bahaum Bakuba ini mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan Covid-19.
“Kendatipun seluruh regulasi terkesan ada pelonggaran persyaratan perjalanan, tapi kewaspadaan tetap harus tinggi dan protokol kesehatan yang ketat harus dilaksanakan,” tegas Bupati Hendra saat dikonfirmasi pada Minggu, 8 Mei 2022.
Pihaknya juga menyarankan agar masyarakat yang belum menjalankan vaksinasi Covid-19, untuk segera mendapatkan dosis lengkap (Tahap I, Tahap II dan Booster).
“Masyarakat diimbau untuk vaksinasi dasar dan booster. Sehingga mudik sehat tetap terselenggara dan risiko lonjakan kasus minimal,” tutur Bupati.
Namun, lanjut dia, hingga kini masih ada penularan di tengah masyarakat dengan berbagai varian mulai dari Delta, Omicron dan subvarian lainnya. Untuk itu penerapan prokes harus tetap dilaksanakan.
Bupati menegaskan, pandemi belum berakhir. Pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sesuai level situasi pandemi di daerah masing-masing.(BH)










