
Kotawaringin News, Lamandau – Kamis (04/11/2021) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menggelar sidang panitia pemeriksaan tanah B permohonan hak guna usaha (HGU) atas nama Koperasi Jasa Kemujan Tumbay Jaya dan Koperasi Jasa Harapan Makmur Bersama yang berlangsung secara virtual.
Pada kesempatan tersebut, Panitia B telah meneliti berkas permohonan, mengkaji status riwayat tanah, meninjau lokasi dan batas-batas, dan membuat berita acara pemeriksaan lapangan. Selanjutnya Panitia B melaksanakan sidang berdasarkan data fisik dan yuridis hasil pemeriksaan lapangan.
Bupati pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa pemda menyambut baik atas kemitraan ini, investasi merupakan urat nadi pembangunan daerah.
“Berharap kemitraan yang dibangun dapat membantu pemda dalam membangunan lamandau khususnya peningkatan taraf ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, semoga investasi menjadi perekat antara pemda dengan dunia usaha, dengan dilaksanakan nya kegiatan ini memperkecil implikasi permasalahan yang akan terjadi di kemudian hari,” harap Bupati.
Sidang Panitia B diketuai oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalteng secara virtual dan dihadiri secara langsung yang Mewakili Kepala Bidang Survei dan Pengukuran BPN Kalteng, Kabid PHP BPN Kalteng, asisten Administrasi Kesejahteraan Sosial Setda Lamandau, Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Lamandau, Kepala Desa Batu Tunggal dan Kepala Desa Nanga Kemujan, Manajemen Kemitraan PT. Menthobi Mitra Lestari, perwakilan dari Dinas Perkebunan Kalteng, Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Lamandau. (S/BH/K2)










