
Kotawaringin News, Lamandau – Senin (09/08), Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana bersama dengan Inspektur, Asisten II Ekobang, dan Kepala DPMPTSP Kab. Lamandau menghadiri Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko secara Virtual yang dilaksanakan oleh Kementrian Investasi/BKPM Republik Indonesia pukul 09.00 WIB.
Dalam acara peluncuran tersebut dihadiri pula oleh Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Keuangan RI. Acara dimulai dengan peninjauan Sistem OSS dan dialog singkat antara perwakilan dunia usaha dengan Presiden RI.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Investasi dengan Menteri Keuangan tentang upaya peningkatan investasi dan penerimaan Negara serta penguatan kelembagaan.
Dalam arahannya, Presiden RI mengatakan bahwa reformasi struktural dan aturan yang menghambat kemudahan bersahabat akan terus dipangkas. Prosedur berusaha dan investasi akan terus dipermudah. “Hal ini berguna untuk memudahkan usaha micro, usaha kecil dan menengah untuk memulai usaha dan meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya bagi masyarakat Indonesia. Para pelaku usaha juga membutuhkan layanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit-belit”. Ungkap Presiden RI
Setelah memberikan sambutan, Presiden RI secara resmi meluncurkan Sistem OSS Berbasis Risiko sehingga dapat digunakan di seluruh daerah di Indonesia. (S/BH/K2)










