
Kotawaringin News, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyarankan kepada pemerintah untuk mengupayakan memberi hak paten atau legalitas dari setiap produk-produk unggulan masyarakat berciri khas kabupaten setempat.
“Hak paten ini penting adanya untuk produk unggulan masyarakat, untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak luar yang mengakui keaslian dari setiap produk hasil olahan masyarakat lokal,” kata Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhammad Aswin, Kamis, (9/6/22).
Diungkapnya, di Seruyan sendiri sangat banyak produk-produk unggulan asli hasil kerajinan maupun budaya setempat, sebagai contoh kerajinan tangan anyaman dengan berbahan baku purun serta kerajinan lainnya seperti berbagai macam olahan makanan ciri khas Seruyan berbahan baku ikan yang diantaranya ada kerupuk ikan, amplang dan sebagainya.
“Nah ini maksud saya yang perlu kita bersama-sama untuk memikirkannya, terlebih pemerintah harus punya upaya untuk melegalitaskan setiap produk unggulan asli penduduk itu,” pungkasnya.
Tambahnya, pihaknya dari lembaga legislatif Seruyan juga mengupayakan untuk ke depannya bisa membuat Rencana Peraturan Daerah (Raperda) terkait produk unggulan tersebut melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). (NP)







