Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Sosialisasi anti berita hoax sebagai bentuk aksi Anti Hoax Isu Sara serta
dukungan kepada Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku Hoax, Briptu Rexzy anggota Polsek Teweh Timur sosialisasikan bahaya berita atau kabar hoax kepada warga desa benangin V, Rabu siang (21/10/2020).
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Endang Supriyatno menuturkan, dalam sosialisasi anti hoax, anggota Polsek Teweh Timur memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran hoax, fitnah atau berita yg tidak sesuai fakta dan kenyataan, baik melalui media sosial atau pun langsung tanpa menggunakan media, dimana sasaran sosialisasi anti Hoax kali ini kami sampaikan di sekitaran Desa Benangin I, Kabupaten Barito Utara,Kalteng.
” Anggota juga mensosialisasikan bahwa penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum yang ada dan dapat di kenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak yang di atur dalam UU IT,” ujarnya
Langkah sosialisasi ini , sebagai dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi hoax terutama yang terorganisir.
“Kami imbau kepada masyarakat agar waspada akan berita hoax , pesan kami kepada masyarakat yakni jangan ada hoax diantara kita. Jangan sampai kita termakan oleh berita hoax”imbaunya. (Ryt)