
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bripka Muliyadi, Bhabinkamtibmas Desa Sebangau Mulya Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sambangi warga desa binaan agar mematuhi protokol kesehatan dan sosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020, tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020 di Desa Sebangau Mulya Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng. Selasa (03/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.
“Kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolri yang dilakukan ini bertujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah serta agar masyarakat disiplin menggunakan masker dalam kehidupan sehari-hari, terlebih dalam pelaksanaan Pilkada nanti,” ungkap Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H.
Selain sosialisasi langsung tambah Kapolsek, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala juga membagikan brosur Maklumat Kapolri kepada warga agar bisa lebih memahami isi Maklumat tersebut.
Kemudian tambahnya, kami juga mengajak masyarakat berkomitmen untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu ingat 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan selalu menjaga jarak.
“Harapan kami masyarakat dapat menerima apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 agar kita bersama-sama bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tutup Bimo. (Lnd)







