
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Brigadir Septiawan selaku Bhabinkamtibmas desa Kanamit Jaya Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Brigadir Septiawan melaksanakan sosialisasi tentang saber pungli (sapu bersih pungutan liar), di Desa Kanamit Jaya Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (28/02/2021) pagi.
Petugas Bhabinkamtibmas Septiawan mengimbau kepada masyarakat Desa Kanamit Jaya turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli,dengan tidak melakukan Suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungutan Liar.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser K, S.H, menyampaikan bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan juga menjelaskan jika dari pungutan liar juga ada sangsi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.
Selain itu, Kapolsek Maliku mengungkapkan bahwa dengan kegiatan seperti memberikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.
“Apabila merasa menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli untuk itu korban dapat melaporkan kepada petugas tim saber pungli yang sudah terbentuk dan yang sudah di sosialisasikan,” pungkasnya.







