
Kotawaringin News, Kuala Pembuang – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD setempat untuk disilpin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Seruyan Nardi melalui Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Seruyan Argiansyah mengatakan, bahwa pihaknya sebagai alat kelengkapan DPRD setempat berkewajiban untuk menindak para anggota-anggota yang kurang disiplin dan melanggar perarturan kode etik.
“Kami selaku Badan Kehormatan DPRD mengingatkan agar seluruh anggota disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat,” katanya, Jum’at, (10/6/9)
Menurutnya, saat ini kedisiplinan dari para anggota menjadi sorotan pihaknya, dimana pasalnya pada rapat-rapat penting seperti rapat paripurna banyak anggota DPRD setempat yang tidak berkenan hadir tanpa memberikan keterangan yang jelas.
“Sebenarnya kami juga tidak ingin jika kita sesama anggota DPRD ini suatu saat tersandung kasus, namun ini sudah kewajiban kita untuk teguh pada aturan yang berlaku baik itu aturan tata tertib maupun kode etik, karena sebelumnya kita telah disumpah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Lanjut disampaikannya, dengan kurang disiplinnya para anggota, misalnya pada persentase kehadiran yang rendah akan mempengaruhi dalam pengambilan keputusan, misalnya pada rapat paripurna. Dengan begitu diharapnya kedepan ini bisa menjadi perhatian bersama khususnya sebagai anggota legislatif agar bisa disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Dengan adanya anggota yang tidak disiplin ini akan menjadi buah bibir di masyarakat umum, karena jika ada anggota DPRD yang melanggar kasus, masyarakat akan melopor kepada DPRD sehingga membuat nama baik atau citra secara lembaga menjadi tidak baik.
“Hal itu lah yang kami khawatirkan, kami harap anggota yang saat ini merasa dirinya kurang disiplin, agar kedepannya bisa berbenah diri dalam artian bisa meningkatkan kedisiplinannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” pungkasnya. (NP)









