
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19 terus digencarkan Polda Kalteng dan Polres jajaran.
Seperti halnya Polsek Seruyan Hilir melalui Bhabinkamtibmas Desa Halimaung Jaya Bripka Guntur Syaputra menyambangi masyarakat Desa Halimaung Jaya Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng dan memberikan imbauan terkait Maklumat Kapolri, Jumat (2/10/2020) pukul 15.00 WIB.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Serhil AKP Setiyono menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020 berisikan tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2020.
“Harapannya seluruh masyarakat Seruyan dapat menerapkan protokol kesehatan, agar dapat bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid 19.
Tambahnya, masyarakat pun harus dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di Desa Halimaung Jaya agar tetap aman dan kondusif. (4121f)







