
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Murung Raya – Dilaksanakannya Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polsek Permata Intan Polres Murung Raya Polda Kalteng, terus lakukan sosialisasi dan membagikan masker kepada warga desa binaannya di wilayah Kel. Tumbang Lahung, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, Rabu (10/3/2021) siang.
Kapolsek Peemata Intan mengatakan, Pembagian masker tersebut untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19.
“Di masa PPKM ini kami akan terus bagikan masker kepada warga,” katanya.
Tidak hanya membagikan masker, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan seperti melaksanakan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).
“Kami sangat berharap kepada warga untuk selalu memakai masker saat keluar rumah selama pandemi covid-19 ini,” ujarnya. (van)







