
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Polsek Seruyan Tengah, saat ini gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait ajakan setop Pungli (pungutan liar) kepada masyarakat di wilayah setempat.
Personel Polsek Seruyan Tengah Aipda Mutahid dan Briptu Rico melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli di Kantor Desa Panca Jaya Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Selasa (6/10/2020) pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW, S.Sos mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat mengetahui sanksi hukum apabila melakukan praktik pungutan liar.
“Masyarakat sangat menyambut baik, kegiatan sosialisasi yang kita laksanakan, mudah mudahan dengan kegiatan ini, masyarakat mengetahui sanksi hukum apabila melakukan praktik pungli,” katanya.
Pada kesempatan ini, pihaknya mengajak masyarakat, agar tidak melakukan kegiatan pungli, dan jika ditemukan pungli harap segera lapor kepada pihak berwajib.
“Diharapkan seluruh masyarakat dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum,” tegasnya mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (4121f)