
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Bripka Guntur Syahputra sebagai anggota Bhabinkamtibmas Polsubsektor Seruyan Hilir Timur, Polsek Seruyan Hilir jajaran Polres Seruyan Polda Kalteng, memberikan sosialisasi kepada masyarakat desa binaannya untuk menolak praktek pungli di wilayah Desa Halimaung Jaya Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan Propinsi Kalimantan Tengah. Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono menjelaskan praktek pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Kepolisian Sektor Seruyan Hilir, praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat.
“Untuk mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar warga masyarakat, maka personel Bhabinkamtibmas kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah binaan supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima, lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apabila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” ujar Kapolsek.
Kapolsubsektor Seruyan Hilir Timur Ipda Sahala APL Gaol menambahkan bahwa sebagai Bhabinkamtibmas di Desa binaannya maka sudah menjadi kewajiban anggota Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa binaannya. Salah satunya adalah menjaga wilayah desanya agar tetap bersih dari adanya praktek pungutan liar yang meresahkan warga masyarakat. (ASXX)







