
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan terus ditingkatkan oleh Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Kali ini Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Garantung Brigadir Selamet turun ke lapangan memberikan imbauan kepada warga terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi pada musim kemarau ini, Senin (26/10/2020) siang.
Dengan membawa spanduk kecil yang bertuliskan Stop Karhutla, Bhabinkamtibmas sambang ke rumah-rumah. Selain pesan-pesan kamtibmas Kami juga menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi Pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan.
“Saya berharap dengan memberikan
penjelasan langsung kepada masyarakat serta memberikan pemahaman terkait
undang-undang yang melarang membakar hutan dan lahan, agar masyarakat tidak
lagi berfikir untuk membakar hutan dan lahan untuk berkebun,” ujar Slamet.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor S.H., mengatakan bahwa salah satu upaya kepolisian dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan yakni dengan memberikan himbauan atau menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng, selain itu Kami juga memasang spanduk cegah Karhutla di tempat-tempat umum.
“Mari kita sama-sama menjaga
wilayah kita ini dari bahaya kabut asap dan tentunya dengan tidak melakukan
pembakaran hutan dan lahan, kasian anak-anak jika mereka harus menghirup kabut asap yang notabene akan berdampak buruk pada tubuh mereka,” ujar Ipda Laaser.







