
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Bertepat di Desa Sei Baru Tewu Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), anggota Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka I Wayan Dwi Antara lakukan sosialisasi. Jumat (19/03/21) pagi.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. mengatakan bahwa pihaknya melalui anggota Bhabinkamtibmas Desa Sei Baru Tewu melakukan kegiatan Sosialisasi dalam pencegahan Covid-19.
“Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Maliku, terutama di Desa Sei Baru Tewu , personil Bhabinkamtibmas Bripka I Wayan Dwi Antara melakukan giat Sosialiasi,”.
Ia juga menjelaskan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, pada saat berpergian yang harus menerapkan 3 M.
“Penerapan 3M yang dimaksud Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker guna mencegah penyebaran covid-19 khususnya di Desa Sei Baru Tewu di wilayah Kecamatan Maliku, sehingga di Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulpis dan Kalteng terbebas Covid-19,” jelasnya.







