
Kotawaringin News, polres katingan – Untuk memastikan tidak adanya oknum yang melakukan pungutan liar pada pelayanan publik, Polsek Katingan Kuala, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegatan Hulu Bripka Leander gencar mengkampanyekan Stop Pungli kepada masyarakat maupun sektor instansi, senin (2/11/2020) pagi.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Kuala Iptu I Made Suta mengatakan saat ini sudah ada Satgas Saber Pungli sebagai mana diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Dalam hal tersebut Satgas Saber Pungli menurutnya berperan dalam mengawasi dugaan adanya praktik pungli terutama pada area perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan lainnya yang memiliki resiko terjadi pungutan liar, ujar Kapolsek
Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat jangan takut untuk melapor apabila menemukan adanya praktik pungli agar dapat segera di tindak lanjuti.
“Masyarakat jangan ragu-ragu, lapor saja jika mengalami atau melihat adanya pungli. Untuk urusan yang bersifat Pelayanan Publik itu gratis tanpa pungutan biaya”, pungkas Kapolsek (L28)







