
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Saat ini curah hujan di Kabupaten Katingan khususnya Kecamatan Katingan Hilir mengalami penurunan, ini ditandai dengan debit DAS Katingan semakin menurun. Polsek Katingan Hilir jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas terus memberikan sosialiasi dan menyebarkan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak / 01 / II / 2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan.
Memasuki musim kemarau kemungkinan besar hal itu diperkirakan dapat menyebabkan lahan menjadi kering dan mudah terbakar. Menyikapi hal tersebut Bhabinkamtibmas gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kasongan Lama Bripka Gatot Aji yang terus meningkatkan kegiatan sambang dalam rangka memberikan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Kalteng kepada warga di desa binannya. Selasa (09/03/2021) Pukul 09.45 WIB
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk secara bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar sehingga tidak mengakibatkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan terutama bagi masyarakat sekitar serta apabila mengetahui dan melihat adanya titik api di hutan maupun lahan segera menghubungi kami atau segera melapor ke Polsek Katingan Hilir”, jelas Bripka Gatot
Sementara itu, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K.,M.H Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H.,M.H menyampaikan dengan adanya sosialisasi tersebut di harapkan masyarakat sadar akan bahaya kebakaran serta warga sadar bahwa pentingnya melakukan penanaman hutan sebagai pelestarian hutan dan pencegahan terjadinya bencana banjir, longsor serta bencana alam lainnya.(isn)







