
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng Gencar melaksanakan kegiatan Sosialisasi saber pungli kepada masyarakat, kali ini yg menjadi sasaran sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kahut Brigpol Rival Setiawan adalah masyarakat Desa binaannya, Rabu (21/10/2020) Pagi.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009. Dengan tujuan agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK, melalui Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, SH., MM., menjelaskan kegiatan sosialisasi saber pungli bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai pelayanan yang baik kepada masyarakat. (krh38)







