
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Kotim – Personel Polsek Cempaga Hulu melaksanakan kegiatan Ops Yistisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di tempat umum kompleks Pasar , kantor Pemerintah, maupun pemukiman penduduk. Senin (22/03/202) Pukul 09.30 WIB.
Lokasi kegiatan Komplek pasar pertokoan di Desa Pundu dan pemukiman warga masyarakat yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas polsek cempaga hulu Aipda Khabibullah.
Sasaran Warga masyarakat yang berbelanja di sedang melakukan aktifitas dan bekerja diluar rumah, maupun yang sedang bekerja di kebun.
Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Taufik Hidayat, S.Trk mengatakan terhadap warga yang ditemukan tidak memakai masker, diberikan teguran langsung agar selalu memakai masker (lisan / tertulis), dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dikemudian hari.
“Dalam kesempatan tersebut, personil Polsek Cempaga Hulu juga membagikan masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19, antara lain dengan wajib menggunakan masker saat beraktivitas dan menjaga jarak serta rajin mencuci tangan.” Jelas Kapolsek. (ifboy)










