
Kotawaringin News, Polres Katingan – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kasongan Lama Polsek Katingan Hilir Bripka Gatot dengan memberikan imbauan melalui spanduk dan sosialisasi kepada warga binaannya, Kamis (29/10/2020) pukul 08.30 WIB
Bripka Gatot mengatakan, Polsek Katingan Hilir senantiasa mengajak masyarakat agar bersama – sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa untuk memberikan sosialiasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan dan lahan, serta sanksi pidananya.
“Kita sambangi warga Kelurahan Kasongan Lama untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla yang pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama – sama menjaga hutan disekitar tempat tinggal mereka” ungkap Bripka Gatot
Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono,S.H.,M.H memerintahkan Bhabinkamtibmas agar selalu meningkatkan sosialiasi karhutla, sehingga masyarakat yang selama ini belum tahu sudah mulai mengerti tentang larangan karhutla.
“Kesadaran tentang dampak buruk karhutla harus dari masyarakat itu sendiri, namun kita bisa memunculkan rasa kesadaran tersebut dengan memberikan pemahanan dan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan sambang dan sosialiasi” jelas Kapolsek.(isn)







